No module Published on Offcanvas position

Prosedur Skripsi

Prodi memiliki mekanisme dalam pembimbingan tugas akhir mahasiswa.  

• Rata-rata banyaknya mahasiswa per dosen pembimbing tugas akhir (TA) adalah 2 mahasiswa/dosen TA.
• Rata-rata jumlah pertemuan dosen-mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir : 8 x pertemun mulai dari saat mengambil TA hingga menyelesaikan TA.
• Nama-nama dosen yang menjadi pembimbing tugas akhir atau skripsi, dan jumlah mahasiswa yang bimbingan.

 

Bimbingan skripsi dilakukan oleh dosen sesuai dengan bidang ilmu atau mata kuliah yang diasuhnya. Penetapan dosen pembimbing dilakukan oleh Ketua program studi namun mengacu kepada referensi yang diberikan oleh penanggung jawab bidang keahlian (bahasa dan sastra) dengan menunjuk dua orang dosen sebagai pembimbing utama (pertama) dan pembimbing pendamping (kedua). Penunjukan dosen pembimbing dilakukan dengan berpedoman kepada peraturan akademik yang berlaku.


Mahasiswa program studi Sastra Batak diharuskan untuk membuat karya tulis yang disebut skripsi. Skripsi dilakukan melalui kegiatan penelitian yang dapat berupa survei ke lapangan maupun studi perpustakaan. Penelitian untuk penyusunan skripsi dilakukan setelah lulus seminar proposal penelitian. Syarat untuk dapat mengajukan proposal adalah apabila mahasiswa telah menyelesaikan mata kuliah minimal sejumlah 110 SKS. Hasil akhir penelitian yang ditulis dalam skripsi akan diuji oleh tim penguji yang diangkat oleh dekan fakultas.


Posedur pelaksanaan adalah sebagai berikut:

  1. Setelah memenuhi persyaratan akademik , yakni telah lulus minimal 110 SKS dengan IPK minimum 2,00, maka mahasiswa tersebut mencantumkan mata kuliah proposal ke dalam Kartu Rencana Studi dan selanjutnya mengajukan outline ke program studi.
  2. Mahasiswa diwajibkan mengusulkan sedikitnya 3 judul proposal yang akan dikaji dan dituliskan pada format yang telah disediakan oleh program studi, diserahkan ke program studi untuk didiskusikan kepada dosen sesuai bidang kajian yang diusulkan.
  3. Menetapkan dosen pembimbing I dan II sesuai bidang kajian yang disetujui oleh dosen penilai.
  4. Penyusunan proposal oleh mahasiswa dan setelah disetujui diusulkan untuk diujikan pada ujian proposal sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh program studi. (penetapan jadwal ujian disesuaikan dengan kesediaan dosen pembimbing I dan II);
  5. Setelah lulus ujian proposal, mahasiswa akan mengadakan penelitian ke lapangan untuk mengambil data skripsi dan selanjutnya disusun dalam bentuk skripsi sesuai petunjuk dosen pembimbing dengan mengacu kpada format yang ada pada program studi.
  6. Proses bimbingan skripsi, ditandai dengan adanya catatan bimbingan skripsi. Setelah disetujui oleh kedua pembimbing, dapat diusulkan untuk dijadwalkan mengikuti ujian skripsi. Pelaksanaan ujian skripsi berpedoman kepada Surat Penunjukan yang dikeluarkan oleh pimpinan fakultas.
  7. Jika ujian skripsi telah selesai dan dinyatakan lulus, maka alumni tersebut diharuskan memperbaiki (merevisi) skripsi sesuai masukan yang ada saat ujian skripsi. Selanjutnya barulah disetujui olh pembimbing untuk digandakan.
  8. Tahap akhir, menyerahkan salinan skripsi dalam bentuk buku skripsi dan CD kepada program studi, dosen pembimbing, dan perpustakaan pusat USU.